Semarang, Bawaslu Jateng
– Setelah melalui tahapan seleksi Anggota Panitia Pengawas (Panwas)
Kabupaten/Kota dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota
dan Wakil Walikota tahun 2017. Pada hari Senin, 23 Mei 2016, bertempat
di Hotel Patra Jasa, Jl. Sisingamangaraja Candi Baru, Semarang, Bawaslu
Provinsi Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) melantik 21 orang calon Anggota
Panwas Kabupaten/Kota terpilih.
Panwas Kabupaten/Kota terlantik
berasal dari 7 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yaitu : Kota Salatiga
(Agung Ari Mursito, SE., Ahmad Dhomiri, S.Pd, Arsyad Wahyudi, S.H) ;
Kabupaten Banjarnegara (NurmaAli Ridlwan, S.Ag, Panut Teki Mintoyo,
S.Sos, Widi Gunawan, SH) ; Kabupaten Batang (Moh. Mizan Sya’roni, SE,
S.Kom, MM., Saji Hantoro, ST, M.Pd., Drs. Teguh Rahyono) ; Kabupaten
Jepara (Arifin, S.Ag, M.Si., Muhamad Olis, S.H.I., Taskuri, S.Ag) ;
Kabupaten Pati (Achwan, S.Pd.I, Ahmadi, S.Sos, Mohamad Rifa’I, S.Pd) ;
Kabupaten Cilacap (Bachtiar Hastiyarto, SH, MH., Umi Fadilah S.Ag, M.Si,
Warsid, S.Pd) dan Kabupaten Brebes (Kuntoro, S.IP, Drs.
Taufiqurrochman, Wakro, S.IP)
Hadir pada saat pelantikan Ketua
Bawaslu RI Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si, Anggota DKPP RI Dr. Nur
Hidayat Sardini, S.Sos, M.Si, Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Pemprov. Jawa Tengah Siswo
Laksono, SH, M.Kn dan para undangan yaitu DPRD Provinsi Jawa Tengah,
Forkompinda Provinsi Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan
Tinggi Jawa Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Ketua KPU
Provinsi Jawa Tengah, Pimpinan Partai Politik tingkat Provinsi, SKPD
Kabupaten/Kota, DPRD Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota dan media.
“Kami ucapkan selamat atas jabatan
dan amanah yang kami percayakan kepada saudara sekalian, teriring
harapan agar saudara sekalian dapat melaksanakan tugas dengan
sebaik-baiknya, terkait dengan hal itu kami berharap agar saudara dapat
menjadi pengawas pemilihan yang mampu menjalankan tugas kepengawasan
pemilihan sesuai tugas dan wewenang yang diberikan oleh undang-undang”,
harap Ketua Bawaslu Jateng Abhan usai melantik 21 Panwas
Kabupaten/Kota, Senin (23/5).
"Panwas Kabupaten/Kota setelah
dilantik dalam waktu dekat harus melakukan hal-hal sebagai berikut :
segera lakukan konsolidasi ke dalam dengan baik, koordinasi dengan KPU
Kabupaten/Kota masing-masing, Koordinasi dengan Pemerintah
Kabupaten/Kota masing-masing dan dengan Stakeholder lainnya serta
koordinasi dengan Polres, Kejari untuk sentra penegakkan hukum terpadu
(Gakkumdu)", tambah Abhan.
“Ada 6 (enam) indikator kenapa kami
(Bawaslu RI-red) tidak khawatir atas pelaksanaan Pilkada Tahun 2017 di
Jawa Tengah mendatang yaitu : 1) Di Jateng tidak ada kejadian khusus; 2)
Panwas yang terpilih ada yang veteran (mantan Panwas-red); 3) Di Jateng
Penyelenggara Pemilu (Bawaslu dan KPU-red) terjadi hubungan yang
harmonis; 4) Dukungan Pemda yang baik; 5) Gubernur Jateng mendukung dan
ikut menyukseskan Pilkada Serentak; dan 6) Pada Pilkada Serentak Tahun
2015 kemarin Bawaslu Jateng mendapatkan penghargaan sebagai pengelola
anggaran terbaik”, tandas Ketua Bawaslu RI Muhammad saat memberikan
sambutannya.
Media Gathering
Sebelum acara pelantikan Panwas
Kabupaten/Kota dimulai, Bawaslu Jateng melakukan tatap muka dengan
media. Pimpinan Bawaslu Jateng Teguh Purnomo, SH, M.Hum, M.Kn dan
Juhanah, SPd.I, M.Si memberikan press release terkait proses seleksi
calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota dari tahap pembentukan Timsel sampai
dengan proses akhir yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan yang kemudia
menetapkan 21 orang calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota terpilih.
“Dari 21 orang calon Anggota Panwas
Kabupaten/Kota terpilih hanya terdapat 1 (satu) orang perempuan saja,
akan tetapi bukan berarti tidak memperhatikan kuota perempuan, memang
dari total 233 orang yang mendaftar hanya 1 (satu) orang perempuan yang
memenuhi syarat sebagai Panwas Kabupaten”, terang Teguh Purnomo.
“Setelah dilantik 21 Anggota Panwas
Kabupaten/Kota akan mendapatkan pembekalan selama tiga hari, Senin –
Rabu, (23 – 25 Mei 2016) dan setelah kembali ke daerah masing-masing,
Anggota Panwas agar melakukan koordinasi dengan Pemerintah
Kabupaten/Kota setempat. Koordinasi ini menyangkut antara lain, kantor
kesekretariatan Panwas di Kabupaten/Kota, mobil operasional, dan staf
pegawai kantor kesekretariatan”, ujar Juhanah. Sumber
Penulis : Widiantoro
Foto : Bayubijag
0 comments:
Post a Comment